Jakarta - Pimpinan MUI dan sejumlah ormas Islam mengadakan pertemuan dengan Kapolri Timur Pradopo. Inti dari pertemuan tersebut adalah konsultasi tentang metode penanggulangan yang lebih efektif terhadap jaringan terorisme yang sering mengatasnamakan agama dalam aksi mereka.
"Beliau minta saran ulama, bagaimana menangani terorisme," ujar Ketua MUI KH Amidhan Saberah di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (28/3/2013).
Dia memaparkan, langkah yang sudah MUI tempuh sesuai kapasitasnya adalah mengumumkan sejumlah fatwa tentang gerakan terorisme. Bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan dan karenanya haram dilakukan oleh semua umat Islam.
"Kedua, al istihad al ismal istishad, jadi itu niat untuk mati sahid dengan bunuh diri. Bom bunuh diri, pengantin-pengantin, di situ sumbernya. Itu haram hukumnya. Bukan mati sahid, tapi mati konyol," sambungnya.
Di sisi lain, media massa juga diingatkannya punya peran penting dalam program penanggulangan terorisme. Sejauh ini masih ada kecenderungan umat Islam 'dijadikan tertuduh' dalam pemberitaan.
"Media massa mari sama-sama menghilangkan stigmatisasi. Jangan umat Islam selalu dianggap tertuduh. Itu tidak menyelesaikan, tapi jadi dendam kesumat," papar Amidhan.
Menyinggung temuan video yang menayangkan adegan kekerasan terhadap terduga terorisme oleh pihak yang diduga aparat keamanan, Amidhan sudah pula melaporkannya kepada Kapolri Timur Pradopo. Menurutnya, jajaran Polri sedang mengadakan pemeriksaan di lapangan.
"Kalau kita lihat video itu luar biasa, bisa kita kategorikan pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu kita lapor, Pak Kapolri sangat responsif. Beliau mengajak turun ke lapangan. Masih diteliti apakah memang itu di Poso, beliau mengajak untuk lihat dan mengikutinya," ujarnya.
(sumber: detiknews.com)