Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husain Syihab Asy-Syafi’i kembali mempertegas bahwa FPI anti aliran sesat Syiah dan menyatakan bahwa semua Syiah adalah sesat.
Seperti diketahui, FPI membagi Syiah menjadi tiga bagian; pertama, Syiah Ghulat yaitu Syiah yang menuhankan Ali ibn Abi Thalib atau meyakini Al-Qur'an sudah di-tahrif
(dirubah/ditambah/dikurangi) dan sebagainya dari berbagai keyakinan
yang sudah menyimpang dari ushuluddin yang disepakati semua madzhab
Islam. Syiah golongan ini adalah kafir dan wajib diperangi.
Kedua,
Syiah Rafidhah yaitu Syiah yang tidak berkeyakinan seperti Ghulat, tapi
melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan atau
pun tulisan terhadap para Sahabat Nabi SAW seperti Abu Bakar dan Umar
atau terhadap para isteri Nabi SAW seperti 'Aisyah dan Hafshah. Syiah
golongan ini ulama sepakat bahwa mereka adalah ahlul bida’ wal ahwa (ahli bid’ah) mereka sesat menyesatkan dan tetap harus diperangi.
Ketiga,
Syiah Mu'tadilah yaitu Syiah yang tidak menuhankan Ali dan tidak
menghalalkan mencaci maki sahabat, seperti yang dilakukan oleh Syiah
Zaidiyah. Mereka diperangi pemikirannya melalui dialog.
Pembagian
ini menurut Habib Rizieq diperlukan agar menjadi kejelasan bagi kaum
Muslimin pada umumnya dan khususnya kepada anggota FPI bagaimana
seharusnya menyikapi aliran sesat Syiah.
“FPI
tidak sendirian dan FPI bukan pemula (dalam membagi Syiah, red.).
Pembagian ini bagi Ormas FPI sangat diperlukan supaya sikap FPI jelas ke
bawah dalam memandang Syiah; mana Syiah yang mesti diperangi seperti
Ghulat dan Rafidhah serta mana Syiah yang harus diselesaikan dengan
dialog Al-hujjah bil hujjah, Al-Aqwal bil Aqwal,” kata Habib Rizieq di Markas Syariah FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2013).
Habib
Rizieq pun menyampaikan bahwa pembagian Syiah tersebut bukan untuk
dibenarkan, bahkan ia mempertegas semua Syiah adalah sesat meski Syiah
Mu’tadilah sekalipun.
“intinya
FPI bukan Syiah dan FPI tetap anti Syiah. Syiah yang manapun apakah itu
Ghulat, Rafidhah atau Mu’tadilah semua pendapatnya tidak kami terima,
hanya kami membedakan mereka di dalam perlakuan bukan untuk dibenarkan.
Nah ini yang perlu saya klarifikasi, jadi jangan ada yang menganggap
jika FPI membagi Syiah menjadi tiga lalu yang ketiga dibenarkan, terus
yang ketiga ini dibela oleh FPI. FPI bukan pembela Syiah!” tegasnya.
Ia juga
sepakat bahwa penyebaran aliran sesat Syiah di Indonesia harus
dihalangi, sebab Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim Ahlus
Sunnah wal Jamaah.
“Kita
sepakat bahwa penyebaran Syiah di Indonesia harus diantisipasi, harus
kita halangi, tidak boleh yang manapun kelompoknya, termasuk yang mu’tadil
sekalipun tidak boleh mereka sebarluaskan aqidah mereka di Negara
Republik Indonesia yang notabene adalah negara bagi Ahlus Sunnah wal
Jamaah,” tandasnya. (sumber: voa-islam.com)