Pemilu Referendum Dimulai, Mursi Keluarkan Undang-Undang Baru

        Kairo, 29 Muharram 1434/13 Desember 2012 (MINA) - Presiden Mesir Muhammad Mursi telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan baru tentang pembagian referendum konstitusi ke dalam dua tahap, demikian menurut laporan Kantor berita Mesir Middle East News Agency (MENA) yang dikutip Egypt Independent dan  diterima Mi'raj News Agency (MINA), Kamis dini hari (13/12).
       Referendum tahap pertama adalah pemungutan suara dari sepuluh wilayah dilaksanakan pada 15 Desember mendatang, wilayah itu meliputi Kairo, Alexandria, Aswan, Assiut, Daqahlia, Gharbiya, Sharqiya, Sohag, Sinai Selatan dan Sinai Utara.

    Referendum tahap kedua akan dilakukan pada 22 Desember dengan melakukan pemungutan suara di wilayah Giza, Qena, Beheira, Beni Suef, Damietta, Ismailia, Kafr al-Sheikh, Matrouh, Monufiya, New Valley, Port Said, Qalyubiya, Laut Merah, Suez dan Luxor.
    MENA sebelumnya mengumumkan, para pejabat pemilihan umum telah memutuskan untuk mengubah waktu pemungutan suara dalam referendum menjadi setiap hari Sabtu selama dua minggu berturut-turut, 15 dan 22 Desember mendatang.
    Langkah ini dilakukan setelah sebagian besar hakim telah menolak untuk mengawasi pemungutan suara sebagai bentuk protes atas deklarasi konstitusional presiden baru-baru ini yang menunjukkan peningkatan kesewenangan sendiri dan merusak lembaga peradilan.
Pemungutan Suara referendum kewajiban agama
    Syeikh Al-Azhar menghimbau rakyat Mesir untuk ikut berpartisipasi dalam referendum konstitusi baru dengan menekankan bahwa ikut berpartisipasi merupakan kewajiban agama.
    "Kami ingin Mesir menjadi negara yang berdasarkan kesepakatan, konstitusional, demokratis dan modern," kata Syekh Al-Azhar Ahmed al-Tayyeb.
    Ia menyerukan untuk menjaga integritas dan transparansi referendum, dan menghindari segala bentuk kekerasan. "Pemalsuan kehendak rakyat adalah dilarang dalam agama. Dan semua kekuatan politik harus menerima hasil referendum," tegas Tayyeb.
    Di lain pihak, Oposisi menolak referendum atas rancangan konstitusi itu. Mereka mengklaim rancangan konstitusi ditulis oleh Majelis Konstituante yang didominasi oleh Islam.
Pemungutan Suara Referendum Konstitusi Dimulai
     Sementara itu, pada Rabu kemarin (12/12) sekitar 586.000 rakyat mesir di luar negeri mulai melakukan pemungutan suara referendum konstitusi. Para pemilih itu mempunyai waktu empat hari untuk melakukan pemungutan suara di kedutaan dan konsulat yang ditunjuk.
     Kementerian Luar Negeri Mesir melaporkan, pemilihan umum bagi rakyat Mesir di luar negeri dalam referendum konstitusi berjalan dengan normal, dengan jumlah pemilih tertinggi berada di Kuwait dan Arab Saudi.
    Juru bicara Resmi Kementerian Luar Negeri Mesir Amru Rusydi mengatakan dalam sebuah pernyataan persnya, sekitar 2.000 orang telah memilih di Kedutaan Besar Mesir di Kuwait pada pukul satu siang waktu setempat, diikuti oleh 1.700 orang di Riyadh dan 1.500 orang di Jeddah.
    Dalam pernyataan pers sebelumnya, kementerian itu melaporkan 128 kedutaan besar dan 11 konsulat membuka pintu bagi rakyat Mesir di luar negeri untuk memberikan suara, dan mereka juga melakukan pemungutan suara melalui pos pemungutan suara di 25 negara tambahan tanpa perwakilan diplomatik.
    Proses penghitungan suara bagi masing-masing pemilu akan dimulai segera setelah pemungutan suara berakhir yang direncanakan pada Sabtu malam (15/12).
    Para pejabat pemilu mengatakan dalam sebuah pernyataan persnya, Selasa lalu (10/12), hasil pemungutan suara itu akan diserahkan kepada panitia pemilihan umum dan kemudian dilanjutkan kepada Komisi Pemilihan Tinggi Yudisial.
    Kementerian Administrasi Pembangunan yang telah memperbarui bank data dengan melakukan penyisiran melalui pencatatan berdasarkan perintah dari komisi pemilu mencatat sekitar 51.330.000 orang berhak sebagai pemilih dalam pemungutan suara nasional.
     Manajer bank data pemilihan umum Tareq Saad mengatakan, Pembaruan itu termasuk penghapusan nama-nama orang yang sudah meninggal, yang baru dihukum karena melakukan kejahatan dan yang telah bergabung dengan polisi atau angkatan bersenjata.
    Para pemilih dapat menanyakan informasi tentang daerah pemilihan mereka melalui website Komisi Pemilihan Tinggi Mesir, atau SMS ke 5151, telepon hotline 140, serta melalui aplikasi smartphone.
    Saad menegaskan, pemungutan suara untuk referendum konstitusi itu akan mengikuti sistem yang telah berjalan pada pemilu serupa khususnya dua putaran pilpres beberapa bulan lalu. "Kebanyakan orang akan memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara yang sama di mana mereka memberikan suara mereka dalam pemilihan presiden yang dilaksanakan beberapa bulan lalu," kata Saad.
Share this with short URL: