Kairo - Mesir pasca tumbangnya Mubarak tidak memiliki konstitusi, karena konstitusi yang ada dibekukan. Referendum undang-undang (tahap pertama dan kedua) yang sudah berjalan dan dimenangkan oleh pro-konstitusi adalah dalam rangka untuk memastikan stabilitas di dalam negeri, stabilitas politik, keamanan dan hukum.
Setelah referendum usai, maka Wakil Presiden Mesir, Mahmoud Makky, menyatakan mengundurkan diri lantaran tugasnya mengawal referendum sudah selesai, di samping merasa bidang politik tak cocok untuknya.
Makky yang menjabat Wakil Presiden Mesir sejak Agustus tahun ini
mengumumkan pengunduran dirinya hanya beberapa jam setelah polling
putaran dua untuk referendum itu resmi ditutup.
“Sifat alami politik tidak sesuai dengan latar belakang profesional
saya sebagai hakim,” kata Mekki, Sabtu waktu setempat, 22 Desember 2012,
seperti dikutip dari laman BBC.
Pria 58 tahun itu juga mengaku sudah ingin mundur sejak 7 November lalu. Tapi, keadaan memaksa dirinya untuk bertahan di posisinya sebagai wakil presiden. Kondisi yang dia maksud adalah konflik Israel di Gaza dan upayanya mengawal suksesnya referendum Konstitusi sebagai pijakan stabilitas Mesir.
Pria 58 tahun itu juga mengaku sudah ingin mundur sejak 7 November lalu. Tapi, keadaan memaksa dirinya untuk bertahan di posisinya sebagai wakil presiden. Kondisi yang dia maksud adalah konflik Israel di Gaza dan upayanya mengawal suksesnya referendum Konstitusi sebagai pijakan stabilitas Mesir.
Referendum tahap kedua sudah terlaksana digelar di 17 propinsi,
Sabtu (22/12) dan berdasar perhitungan real count berbagai media
menunjukan 71 % rakyat Mesir menyatakan YA menyetujui rancangan
Konstitusi. [ahram] al-ikhwan.net