Presiden Mesir, Muhammad
Mursi, menegaskan tidak akan menarik deklarasi konstitusi yang
dikeluarkan pada tanggal 21 November, ia menekankan bahwa dekrit
tersebut akan dicabut segera setelah berlakunya konstitusi baru,
sebagaimana tersebut dalam rekaman percakapan yang disiarkan salah satu
televisi Mesir pada Kamis malam.
Mursi menekankan bahwa,” deklarasi konstitusi itu adalah sangat penting untuk keluar dari hambatan-hambatan hingga kami memulai langkah-langkah untuk melindungi lembaga.” Ia juga menekankan perlunya untuk mengadakan pemilihan Parlemen secepat mungkin dan menstabilkan negara tersebut dan memutar roda produksi, mengembalikan situasi pariwisata sehingga rakyat Mesir merasakan kemakmuran setelah “bertahun-tahun hidup dalam kekacauan”.
Menanggapi krisis di negara itu mursi mengatakan,”saya yakin apa yang saat ini terjadi di Mesir tidak akan memicu dan memunculkan kekerasan. meski ada kekhawatiran akan hal itu sebagai akibat dari demonstrasi belakangan ini,” ia menyebut hal itu sebagai “Minoritas mencoba menyeret negara itu kembali kebelakang”. Ia menekankan perlunya untuk “menjauhkan peradilan dari praktik-praktik politik dan mengembalikan peran peradilan serta hukum tetap hanya menjadi penengah antara pihak yang bertikai.
Mursi menekankan bahwa,” deklarasi konstitusi itu adalah sangat penting untuk keluar dari hambatan-hambatan hingga kami memulai langkah-langkah untuk melindungi lembaga.” Ia juga menekankan perlunya untuk mengadakan pemilihan Parlemen secepat mungkin dan menstabilkan negara tersebut dan memutar roda produksi, mengembalikan situasi pariwisata sehingga rakyat Mesir merasakan kemakmuran setelah “bertahun-tahun hidup dalam kekacauan”.
Menanggapi krisis di negara itu mursi mengatakan,”saya yakin apa yang saat ini terjadi di Mesir tidak akan memicu dan memunculkan kekerasan. meski ada kekhawatiran akan hal itu sebagai akibat dari demonstrasi belakangan ini,” ia menyebut hal itu sebagai “Minoritas mencoba menyeret negara itu kembali kebelakang”. Ia menekankan perlunya untuk “menjauhkan peradilan dari praktik-praktik politik dan mengembalikan peran peradilan serta hukum tetap hanya menjadi penengah antara pihak yang bertikai.