Anggota Dewan Parlemen Mesir akan Masuk Kembali


KAIRO - Belum genap sebulan menjabat, presiden baru Mesir Mohammed Mursi membuat gebrakan. Dia memerintahkan parlemen yang dibubarkan Dewan Agung Militer, kembali bersidang hingga pamilu parlemen digelar.
Namun langkah itu ditentang oleh Mahkamah Agung. Lembaga hukum itu, kemarin, menyatakan bahwa keputusan pembubaran parlemen mengikat dan tidak bisa diubah. Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah lembaga itu menggelar pertemuan darurat menyusul dikeluarkannya dekrit presiden yang memulihkan parlemen.

Lembaga itu juga menyatakan akan mempertimbangkan upaya banding untuk melawan konstitusionalitas dekrit presiden. “Kami akan membahas kasus ini besok (Selasa),” kata Ketua MA Maher el-Beheiry.
Para pakar hukum menyatakan, MA tidak memiliki wewenang untuk
membatalkan dekrit presiden. Namun lembaga itu bisa memutuskan apakah dekrit itu konstitusional atau tidak.
Mursi mengeluarkan dekrit tentang pengaktifan kembali parlemen, Minggu (8/7) waktu setempat. Kantor berita MENA melaporkan, ketua parlemen Saad al-Katatni meminta para anggota parlemen mulai kembali bersidang pada Selasa siang. Petugas yang menjaga gedung parlemen, kemarin, telah ditarik untuk memberi akses masuk kepada para wakil rakyat tersebut.
Dewan Agung Militer (SCAF) membubarkan perlemen pada 14 Juni lalu menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan parlemen harus dibubarkan karena tidak konstitusional. Banyak kursi yang diperuntukkan bagi kandidat independen diisi oleh kandidat dari partai politik. Pembubaran itu dilakukan sebelum Mursi dilantik.
SCAF, kemarin, menggelar pertemuan darurat guna membahas dekrit presiden tersebut. Dekrit itu dipandang sebagai tantangan terhadap militer sekaligus Mahkamah Agung.
Kendati tengah dirundung ketegangan, Presiden Mursi dan Marsekal Hussein Tantawi yang mengepalai SCAF kemarin terlihat bersama dalam acara wisuda kadet militer.
Pemilu Baru
Militer mengambil alih ke-kuasaan setelah revolusi melengserkan Hosni Mubarak tahun lalu. Mereka pada awalnya disambut simpatik oleh demonstran antipemerintah, namun belakangan semakin tidak populer karena dituduh ingin mempertahankan kekuasaan.
Mursi menang dalam pemilihan bebas pertama Mesir bulan lalu. Namun sebelum pelantikan, hak presiden atas militer dicabut dan para perwira tinggi diberi hak legislatif.
Namun, Mursi dalam dekrit presiden menyatakan bahwa hanya parlemen yang akan menyusun konstitusi baru. Keputusan itu juga menjadwalkan pelaksanaan pemilu 60 hari setelah konstitusi disepakati melalui referendum. (suaramerdeka.com)
Share this with short URL: