HISTORIOGRAFI BUKU TEKS PELAJARAN SEJARAH DI SEKOLAH;

Antara Kepentingan Kekuasaan dan Studi Kritis
Oleh: A. Mulyana

Historiografi sejarah Indonesia memiliki dua kekuatan narasi yaitu narasi formal dan narasi yang bersifat pinggiran (Henk Schulte Nordholt, 2008 : 24-31). Narasi formal adalah historiografi resmi yang ditulis oleh negara yang biasanya ditampilkan dalam buku Sejarah Nasional. Sejarah Nasional merupakan historiografi yang dibuat oleh negara dan harus disosialisasikan kepada masyarakat yang lebih luas.Salah satu sosialisasi penting yang dilakukan adalah melalui buku teks pelajaran yang diajarkan di sekolah. Dengan demikian historiografi yang ada dalam buku teks pelajaran sejarah menjadi suatu narasi besar atau arus utama tentang interpretasi sejarah Indonesia. Sedangkan historiografi pinggiran biasanya lahir dari hasil penelitian di perguruan tinggi seperti dalam bentuk skripsi, tesis, dan disertasi atau hasil-hasil penelitian karya akademisi lainnya. Interpretasi sejarah pada historiografi formal dan pinggiran memungkinkan terjadinya perbedaan. Hal ini lah yang kemudian menjadi isyu penting dalam historiografi sejarah Indonesia pada awal reformasi.

Sejak awal reformasi terjadi gugatan-gugatan yang begitu besar terhadap penulisan sejarah Indonesia. Gugatan-gugatan sejarah terjadi disebabkan oleh adanya ketidakpuasan beberapa kalangan terhadap penulisan sejarah pada zaman Orde Baru. Salah satu ciri utama dalam penulisan sejarah Orde Baru yaitu bersifat sentralistis. Sentralistis yang dimaksud di sini adalah adanya dominasi interpretasi yang bersifat tunggal dari negara. Historiografi Indonesia yang ditulis oleh Orde Baru telah menempatkan bahwa Orde Baru sebagai upaya penyelamatan negara dari berbagai ancaman dan gangguan yang telah merongrong negara. Orde Baru adalah suatu hasil akhir arus sejarah penyelamatan Negara Indonesia yang pada periode sebelumnya penuh dengan rongrongan negara. Arus sejarah yang dibangun oleh Orde Baru adalah sejarah yang penuh dengan pertentangan antara kekuatan Orde Baru dan anti Orde Baru. Akhir historiografi sejarah Orde Baru adalah dengan mendirikan sebuah orde yang bercirikan bebas dari kejadian-kejadian yang mengganggu (Nordholt, 2008 : 11)

Sejarah Nasional dan Interpretasi Kekuasaan
Tradisi menulis sejarah tentang suatu pemerintahan sudah lama dilakukan di Nusantara. Sejak jaman kerajaan-kerajaan di Nusantara terdapat beberapa naskah yang menceritakan tentang kerajaan. Dalam kerajaan biasanya terdapat pujangga atau penulis kerajaan yang menulis peristiwa-peristiwa penting  yang terjadi pada kerajaan tersebut. Cerita sejarah kerajaan yang ditulis oleh pujangga tersebut biasanya membesarkan peran yang dilakukan oleh raja yang berkuasa ketika cerita itu dibuat. Dalam cerita tersebut ditampilkan berbagai tindakan raja yang tidak rasional dengan menempatkan raja sebagai tokoh yang memiliki kekuatan sakral. Selain raja ditampilkan pula tokoh-tokoh tertentu yang memiliki kekuatan sakti. Karya para pujangga ini dapat dikategorikan sebagai naskah kuno.
Dalam terminologi historiografi  naskah kuno dapat dikatagorikan sebagai historiografi tradisional. Penyebutan istilah tradisional untuk membedakan dengan pengertian historiografi modern. Dalam historiografi mederen, penulisan sejarah sudah menggunakan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan. Ciri penting dari historiografi tradisional yaitu penulisannya sangat dipengaruhi oleh faktor budaya dimana naskah itu ditulis (Soebadio, 1991 : 11-12). Alam pikiran masyarakat yang berkembang pada saat itu memberikan pengaruh terhadap historiografi tradisional (Mulyana, 2009 : 33). Sifat-sifat mistik yang ada pada tokoh-tokoh yang diceritakan dalam historiografi tradisional mencerminkan bahwa masyarakat pada saat itu belum berfikir saintifik dan kritis dalam membaca sejarah masa lalu penguasanya.
Penempatan penguasa dan tokoh-tokoh tertentu dalam historiografi tradisional yang bersifat sakral sesungguhnya memiliki arti tersendiri bagi masyarakat dimana naskah itu berada, oleh karena itu kedudukan raja-raja biasanya dikaitkan dengan tokoh mitis, dibuat silisilah raja-raja dengan menghubungkan pada tokoh mistis. Penggambaran ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan legitimasi terhadap kedudukan raja (Widja, 1991 : 72). Kedudukan seorang raja memiliki legitimasi historis yang kemudian diakui oleh masyarakatnya. Sebagaimana lazimnya pada negara-negara tradisional, kedudukan seorang penguasa sangatlah sakral, raja dianggap sebagai keturunan atau titisan dewa.
Kekuatan kerajaan selalu dihubungkan dengan kekuatan alam atau hubungan antara makrokosmos dan mikrokosmos. Kerajaan sebagai gambaran dari jagat raya. Dalam sebuah kerajaan terdapat ibu kota kerajaan. Kedudukan ibu kota kerajaan  bukan hanya sebagai pusat politis dan kebudayaan suatu bangsa, akan tetapi kerajaan merupakan suatu kekuatan magis (Geldren, 1982 : 1-6). Kekuasaan dalam konsepsi kekuasaan tradisional sebagaimana dicontohkan dalam kekuasaan raja-raja Jawa, lebih mementingkan pada bagaimana menghimpun kekuasaan itu. Menurut konsepsi kerajaan tradisional upaya untuk memperoleh kekuasaan yaitu dilakukan dengan cara-cara magis seperti dengan cara bertapa (Anderson, 1991 : 52-54).. Cara ini dilakukan dengan harapan memiliki suatu kekuatan magis. Bertapa pada dasarnya untuk mendapatkan suatu keseimbangan dalam kekuatan alam. Dengan demikian raja merupakan sumber kekuatan utama kekuasaan yang bersifat magis dalam sebuah kerajaan.
Dalam perkembangan historiografi di Indonesia, penulisan sejarah yang berkaitan dengan kekuasaan terus mengalami perkembangan. Perkembangan ini seiring pula dengan perkembangan historiografi dari yang tradisional hingga historiografi moderen. Hal utama yang membedakan historiografi tradisional dan modern adalah terletak pada kebenaran faktanya. Dalam historiografi tradisional kebenaran fakta tidak terlalu dipentingkan sehingga historiografi tradisional terkadang berbentuk fiksi (Widja, 1991 : 70-71). Sebaliknya, historiografi modern lebih mementingkan fakta, karena ciri utama dari kebenaran sejarah adalah kebenaran fakta yang diinterpretasikan oleh sejarawan atau penulis sejarah (McCullagh, 1998 : 1).
Historiografi moderen  yang berkaitan dengan sejarah kekuasaan di Indonesia sudah ada sejak zaman kolonial.  Buku sejarah yang sangat penting pada saat ini adalah sejarah yang menceritakan bangsa penjajah di Hindia Belanda (Indonesia). Buku ini ditulis oleh suatu tim para sejarawan Belanda yang dipimpin oleh Dr. FW. Stapel dengan judul Gechiedenis van Nederlandsch Indie (Sejarah Hindia Belanda). Interpretasi yang diberikan dalam buku ini ternyata bersifat neerlandosentris yaitu sejarah dilihat dari kacamata penjajah Belanda. Dalam interpretasinya penjajah Belanda ditempatkan sebagai aktor utama pelaku sejarah, sedangkan bangsa Indonesia ditempatkan sebagai obyek. Penjajah Belanda adalah pemilik negeri jajahan dan sebaliknya bangsa Indonesia adalah “abdi” bangsa Belanda (Ali, 1995 : 1). Dengan demikian penulisan sejarah pada Buku Stapel yang berkaitan dengan penjajahan lebih merupakan sejarah kekuasaan yaitu kekuasaan penjajah Belanda di Hindia Belanda.
Dalam terminologi historiografi, sejarah kekuasaan termasuk dalam katagori sejarah politik. Pada mulanya politik merupakan tulang punggung sejarah karena dalam historiografi yang konvensional, tulisan sejarah banyak berisi tentang rentetan kejadian-kejadian tentang raja, negara, bangsa, pemerintahan, parlemen, pemberontakan, kelompok-kelompok kepentingan (militer, partai, ulama, bangsawan, pateni) dan interaksi antara kekuatan-kekuatan dalam memperebutkan kekuasaan (Kuntowijoyo, 2003 : 174). Ciri lain dari sejarah konvensional adalah lebih banyak menampilkan orang-orang “besar” seperti para raja (Burke, 1995 : 2-6). Sejarah dalam terminologi sejarah konvensional adalah sejarah cerita orang-orang besar. Orang-orang besar ini pun banyak para penguasa.
Pendekatan politik dan interpretasi kekuasaan sangat mewarnai dalam penyusunan sejarah suatu negara. Dalam konteks negara moderen sebutan warganya dengan istilah “bangsa” sehingga muncul istilah negara bangsa (Nation State). Bangsa adalah sekelompok para warga negara yang kedaulatan kolektifnya membentuk suatu negara yang merupakan ekspresi politik mereka (Hobsbown,  1992 : 21). Negara moderen terbentuk biasanya dilatarbelakangi oleh adanya latar belakang sejarah yang sama. Dalam kasus beberapa negara di Asia, Afrika dan Amerika Latin, pembentukan negara bangsa dilatarbelakangi adanya kolonialisme atau penjajahan yang berlangsung pada negara tersebut. Kolonialisme sebagai sebuah ideologi yang selalu dikontraskan dengan nasionalisme karena nasionalisme lahir sebagai bentuk reaksi terhadap munculnya kolonialisme.
Dalam kasus di Indonesia, historiografi mengalami pula adanya kolonisasi yaitu penulisan sejarah dengan pandangan yang neerlandosentrisme. Untuk membangun historiografi yang nasionalis perlu dirumuskan kembali suatu historiografi yang indonesiasentris, suatu historiografi yang dilihat dari kaca mata bangsa Indonesia. Perumusan penulisan sejarah yang indonesiasentris merupakan bentuk dari dekolonisasi historiografi Indonesia (Kartodirdjo, 1992).
Upaya penulisan sejarah Indonesia yang indonesiasantris dilakukan melalui Seminar Sejarah Nasional I yang dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 18 Desember 1957 di Yogyakarta. Hal yang menarik dari materi seminar ini adalah munculnya konsepsi filosofis sejarah nasional sebagaimana yang diungkapkan oleh Moh. Yamin (Yamin,1976 : 203-215). Konsepsi ini mencerminkan perlu adanya ideologisasi dalam penyusunan historiografi Indonesia. Ideologisasi yang dimaksud di sini adalah sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang bermuara pada nasionalisme harus menjadi landasan ideologi dalam penulisan sejarah Indonesia. Walaupun pendapat Yamin ini bertentangan dengan pandangan Soejatmoko. Menurut Soejatmoko Filsafat Sejarah adalah suatu yang netral tidak mengabdi pada suatu ideologi. Filsafat sejarah merupakan bagian dari filsafat ilmu (Soejatmoko, 1995 : 183-201).
Terlepas dari pebedaan antara Yamin dan Sujatmoko, dalam perkembangan berikut tentang historiografi Indonesia bermuara pada konsepsi Sejarah Nasional. Hal ini dapat dilihat dengan terbitnya buku Sejarah Nasional Indonesia sebanyak 6 jilid. Ideologisasi sangat nampak kalau kita lihat dari Dasar Hukum penyusunan buku tersebut yakni Surat Keputusan (SK) Mendikbud No. 0173/1970 yang berisi mengangkat Panitia Penyusunan Buku Standar Sejarah Nasional Indonesia berdasarkan Pancasila (Kartodirdjo, 1977). Pancasila sebagai dasar negara harus dijadikan landasan dalam penyusunan buku Sejarah Nasional tersebut. Dengan demikian rekonstruksi sejarah yang dibuat harus mengikuti apa yang diinginkan oleh negara dan bersifat iedologis.
Ideologisasi dalam sejarah Negara tampak dalam Sejarah Nasional Indonesia. Sejarah Nasional Indonesia pada dasarnya adalah historiografi yang benang merahnya merekontruksi tentang bagaimana asal-usul, proses pembentukan, lahir dan eksistensi setelah lahir negara Indonesia. Sejarah direkonstruksi secara periodesasi dan menunjukkan adanya suatu kesinambungan dalam proses eksistensi Negara Indonesia. Untuk mencerminkan suatu kesinambungan maka dibuatlah periodesasi mulai dari periode prasejarah hingga periode setelah kemerdekaan dan zaman Orde Baru. Indonesia sebagai sebuah negara dicari asal usulnya, mulai asal usul masyarakatnya yang dicari sejak zaman prasejarah ; pembentukan suatu institusi politik, dicari sejak zaman kerajaan-kerajaan (Hindu Budha dan Islam), perjuangan pembentukan Negara Republik Indonesia, dicari pada masa penjajahan ; perjuangan proklamasi kemerdekaan, dicari pada periode kemerdekaan ; dan perjuangan mempertahankan hingga mengisi kemerdekaan, dicari pada periode Revolusi hingga Orde Baru.
Periodesasi dalam sejarah nasional Indonesia lebih banyak menggunakan pendekatan yang konvensional (Kuntowijoyo, 2008 : 21). Ciri-cirinya sebagaimana telah dikemukakan dalam pendekatan historiografi yang konvensional tema politik menjadi ciri utama dalam alur periodesasinya. Misalnya dalam jilid II dan III tema utamanya adalah kerajaan-kerajaan Hindu Budha dan kerajaan-kerajaan Islam. Kerajaan adalah suatu institusi politik atau negara.  Jilid IV dan V adalah zaman Kedatangan Bangsa Barat dan Penjajahan di Indonesia. Bangsa Barat di sini adalah bangsa-bangsa yang kemudian menjajah Indonesia. Terminologi penjajahan merupakan terminologi politik yaitu kekusaan pemerintahan penjajah (Pemerintahan Hindia Belanda). Jilid V periode Jepang dan kemerdekaan. Eksplanasi tentang periode Jepang pun lebih banyak membahas tentang pemerintahan pendudukan Jepang sebagai suatu institusi politik yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan peristiwa-peristiwa politik yang mengantarkan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Sedangkan uraian pada jilid VI periode Republik Indonesia pendekatan tema politik nampak ketika membicarakan bagaimana Republik Indonesia dipertahankan, mendapatkan berbagai cobaan hingga lahirnya suatu pemerintahan yang menyelematkan Republik Indonesia yaitu Orde Baru.
Penyebutan istilah Orde Baru  dalam penulisan Sejarah Nasional Indonesia mencerminkan ada interpretasi kekuasaan. Terminologi Orde Baru menunjukkan bahwa Sejarah Nasional Indonesia adalah sejarah perjuangan. Perjuangan dimulai dengan jaman kolonial yaitu perjuangan yang penuh dengan perang dalam mengusir penjajah atau perjuangan antara kekuatan nasionalis melawan kolonial (penjajah). Hasil dari perjuangan ini melahirkan sebuah negara yang merdeka yaitu Republik Indonesia.  Ketika Indonesia merdeka perjuangan belum selesai, timbul berbagai macam ancaman dan gangguan bagi eksistensi Negara Republik Indonesia. Gangguan dan ancaman itu baik dalam bentuk konflik fisik atau perjuangan bersenjata maupun pergolakan politik. Ancaman dan gangguan baik datang dari luar maupun dari dalam. Tantangan dari luar yaitu datangnya kembali Belanda yang ingin menjajah Indonesia sehingga terjadilah perang atau konflik bersenjata antara pihak Indonesia dengan Belanda. Periode ini dikenal dengan Periode Revolusi. Sedangkan ancaman dari dalam berupa pemberontakan-pemberontakan yang dianggap merongrong terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Pemberontakan-pemberontakan itu seperti PRRI/PERMESTA, PKI, DI/TII, RMS, dan sebagainya. Eksistensi Negara Republik Indonesia akhirnya dapat diselamatkan oleh suatu kekuatan yang kemudian membentuk pemerintahan yang disebut dengan Orde Baru. Kekuatan utama yang menjadi pendukung Orde Baru adalah militer. Dengan demikian pada masa Orde Baru terjadi militerisasi dalam sejarah (McGregore, 2008 : 51-64). 
Sejarah Nasional Indonesia yang direkontruksi oleh Orde Baru adalah Sejarah Nasional yang penuh dengan interpretasi kekuasaan. Penulisan Sejarah Nasional pada dasarnya merupakan promosi dari pemerintah, karena sejarah nasional terkait erat dengan legitimasi negara dan identitas nasional (Sutherland, 2008 : 38). Orde Baru mencoba membuat satu identitas atau mendefinisikannya sendiri yaitu koreksi total atas penyelewengan-penyelewengan di segala bidang, dan berusaha menyusun kembali kekuatan Bangsa dan menentukan cara-cara yang tepat untuk menumbuhkan stabilitas nasional jangka panjang sehingga mempercepat proses pembangunan Bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (Notosusanto, 1987 : 173). Pemerintahan yang berlangsung sebelum Orde Baru diinterpretasikan sebagai suatu keadaan yang tidak lebih baik daripada pemerintahan Orde Baru bahkan diinterpretasi dengan kondisi yang kontraproduktif sehingga disebut dengan Orde Lama.

Kurikulum dan Ideologi Buku Teks
Buku teks pelajaran sejarah disusun berdasarkan kurikulum yang berlaku. Kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia sejak awal kemerdekaan yaitu Kurikulum 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 atau dikenal dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dan sekarang berlaku Kurikulum 2006 atau dikenal dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Konsep kurikulum merujuk pada suatu rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan, sebagai suatu rencana pengajaran (Sukmadinata, 1997 : 27). Buku teks merupakan salah satu bagian dari sumber belajar dengan demikian buku teks juga merupakan bagian penting dari pelaksanaan kurikulum.
Penyusunan suatu kurikulum dilandasi oleh dua landasan yaitu landasan filosofis dan landasan politis. Landasan filosofis adalah landasan yang berkaitan dengan teori atau ilmu tentang kurikulum. Sedangkan landasan politis berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pendidikan (Hasan, 1996 : 56-63). Dengan demikian kurikulum merupakan bagian dari kebijakan pendidikan pemerintah.
Kurikulum sebagai suatu kebijakan pemerintah sudah barang tentu merupakan bagian dari kebiajakan politik pemerintah terutama berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan. Implementasi kurikulum sebagai bagian dari pelaksanaan pendidikan yaitu implementasi mata pelajaran. Mata pelajaran yang diberikan di sekolah merujuk pada kurikulum yang berlaku begitu pula hal buku teks yang digunakan. Buku teks yang digunakan harus merujuk pada  tujuan dari mata pelajaran itu sendiri dan secara vertikal ke atas harus juga merujuk pada tujuan pendidikan secara nasional.
Perumusan tujuan dalam pendidikan sejarah sangat lah penting dan memiliki nilai politis bagi kepentingan pendidikan. Mata pelajaran sejarah memiliki arti strategis yaitu pembentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat serta pembentukan manusia Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air (Permendiknas. 22/2006). Tujuan utama mata pelajaran sejarah menjadi landasan utama dalam merekonstruksi peristiwa-peristiwa sejarah  yang ada dalam buku teks dan menjadi materi pelajaran bagi siswa. Pemerintah sebagai penentu kebijakan pendidikan termasuk kurikulum melakukan rekonstruksi dan seleksi terhadap peristiwa-peristiwa apa saja bagaimana interpretasinya untuk materi pelajaran yang diberikan kepada siswa. Peristiwa-peristiwa tersebut kemudian diinterpretasikan dengan interpretasi pemerintah.
Penyusunan dan pemberlakuan kurikulum senantiasa diwarnai dengan kebijakan yang bersifat politik dari pemerintahan yang sedang berlangsung, khususnya Undang-Undang yang berkaitan dengan pendidikan dan berlaku saat itu. Suasana politik pemerintah yang sedang berlangsung akan memberikan warna atau dalam istilah historiografi yaitu jiwa zaman. Pemerintah Republik Indonesia pada awal kemerdekaan belum dapat merumuskan Undang-Undang Pendidikan karena pada saat itu situasi politik belum memungkinkan. Undang-Undang Pendidikan pertama kali berlaku sejak awal kemerdekaan yaitu Undang-Undang No. 4 tahun 1950. Hal terpenting dari Undang-Undang yang bersifat ideologis mengenai landasan. Landasan  pendidikan dan pengajaran  adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan kebudayaan bangsa Indonesia. Walaupun belum dirumuskan atau dihasilkan sebagai suatu produk hukum, kurikulum yang digunakan pada awal kemerdekaan ini lebih diarahkan pada upaya pembangunan nasionalisme Indonesia, sehingga bahasa yang digunakan di sekolah-sekolah adalah penggunaan Bahasa Indonesia ditentukan oleh UU No. 4 tahun 1950 (Sjamsuddin, 1993 : 17-46).
Buku-buku yang digunakan pada tahun 1950-an masih banyak menggunakan buku-buku terjemahan dari bahasa Belanda yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diberlakukan sejak zaman Pendudukan Jepang. Begitu pula halnya buku sejarah, masih menggunakan terjemahan dari buku-buku yang berbahasa Belanda, sehingga uraian dari buku ini masih berbau neerlandosentris, walaupun sudah memiliki semangat indonesiasentris (Mulyana, 2009 :39-49). Semangat ideologi yang memberikan warna terhadap kurikulum pada tahun 1950-an adalah nasionalisme sebagai suatu ideologi yang kontraproduktif terhadap kolonialisme, karena bangsa Indonesia pada saat itu baru lepas dari penjajahan.
Suasana politik yang berlangsung pada tahun 1960-an berpengaruh terhadap kurikulum yang berlangsung saat itu. Kebijakan politik yang sangat berpengaruh pada saat itu adalah lahirnya MANIPOL (Manifesto Politik) yang dijadikan sebagai GBHN dengan tujuan untuk mengembalikan Revolusi Indonesia pada garis Revolusi 17 Agustus 1945. Pendidikan merupakan alat revolusi. Kebijakan Manipol diuraikan dalam apa yang disebut USDEK yang merupakan singkatan :
  1. Kembali ke Undang-Undang Dasar 1945
  2. Sosialisme Indonesia
  3. Demokrasi Terpimpin
  4. Ekonomi Terpimpin
  5. Kepribadian atau Kebudayaan Terpimpin.
Kurikulum yang lahir pada tahun 1960-an yaitu Kurikulum 1961 yang kemudian disempurnakan pada tahun 1964 dan dikenal dengan sebutan Kurikulum Gaya Baru atau Kurikulum Pancawardhana (Darmiasti, 2002 : 33). Kurikulum tahun 1964 merupakan kurikulum yang berlaku pada masa pemerintahan Orde Lama. Jargon revolusi Indonesia tetap masih menjadi kebijakan politik pemerintah, sehingga kurikulum sejarah pun turut terwarnai. Mata pelajaran sejarah pun harus harus bertujuan mencapai revolusi Indonesia, oleh sebab itu mata pelajaran sejarah harus berlandaskan :
  1. Proklamasi sentries
  2. Bereskatologi masyarakat sosialis Indonesia.
Susana politik pada masa Orde Lama memberikan warna secara ideologis terhadap kurikulum 1964. Ketegangan politik yang terjadi antara kekuatan pro komunis dan anti komunis memberikan pengaruh terhadap rumusan kurikulum secara ideologis. Jargon tentang sosialis Indonesia memberikan cerminan betapa ideologi komunis sebagai bentuk dari ideologi sosialis turut mewarnai terhadap landasan Kurikulum tahun 1964.
Warna ideologi sosialis dalam penulisan buku sejarah dapat dilihat pada buku karangan Soendhoro yang berjudul Sejarah Indonesia SMA (Soendhoro, 1973). Pada jilid 1 Soendhoro membagi periodesasi sejarah Indonesia yaitu :
  1. Zaman Pra-Sejarah (dari perpindahan bangsa Indonesia sampai kurang lebih th. 1400).
  2. Zaman Sejarah :
    1. Masa kejayaan nasional (kurang lebih 400 sampai kurang lebih 1600).
    2. Masa penindasan kolonial dan penghisapan feodal (kurang lebih 1600 sampai 1908),
Zaman Amanat Penderitaan Rakyat.
  1. Masa menuju ke sosialisme Indonesia.
(1908 sampai sekarang).
  1. Zaman Perintis (1908 –1927).
  2. Zaman Penegas (1927).
  3. Zaman Pancaroba (1938- 1942).
  4. Zaman Pelaksana (1945 – sekarang).
Istilah yang digunakan dalam periodesasi Indonesia sebagaimana yang ditulis oleh Soendhoro nampak sekali pengaruh ideologi sosialis, yatu istilah penindasan kolonial dan penghapusan feodal dan masa menuju ke sosialisme Indonesia. Feodalisme dan kolonialisme disandingkan sama sebagai institusi yang menindas. Padahal feodalisme lebih mencerminkan perilaku kaum elite pribumi, sedangkan kolonialisme lebih mencerminkan perilaku orang asing yaitu penjajah. Akhir sejarah Indonesia menuju kepada terciptanya masyarakat yang sosialis yang dimulai dengan periode pergerakan kebangsaan. Akhir dari gerak sejarah dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia yaitu terbentuknya masyarakat yang sosialis.
Pergantian pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru memberikan warna baru secara ideologis terhadap kurikulum. Pada masa Orde Baru, berlaku beberapa kurikulum yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, dan Kurikulum 1994. Orde Baru lahir sebagai akibat ketegangan politik yang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya. Pemberian nama Orde Baru terhadap pemerintahan setelah Presiden Sukarno, memberikan suatu arti bahwa pemerintahan yang baru ini memberikan suatu koreksi dan ingin memperbaiki pemerintahan sebelumnya sehingga pemerintahan pada masa Sukarno disebut dengan Orde Lama sedangkan pemerintahan pada masa Suharto yang menggantikannya diberi nama Orde Baru.
Orde Baru memiliki kebijakan politik yang berbeda dengan Orde lama. Kebijakan utama politik yang dilakukan oleh Orde Baru yaitu ingin menempatkan Pancasila sebagai ideologi negara dan Undang-Undang Dasar 1945 dilaksanakan secara murni dan konsekwen.   Orde Baru memandang bahwa ketegangan politik yang terjadi pada masa Orde Baru yang berakhir dengan terjadinya Gerakan Tiga Puluh September (Gestapu),  merupakan bentuk pengingkaran terhadap Pancasila dan Undang_undang Dasar 1945. Pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengingkaran Pancasila dan UUD 1945 menurut Orde Baru adalah Partai Komunis Indonesia (PKI).
Gerakan anti PKI menjadi kebijakan politik penting yang dilakukan oleh Orde Baru dan gerakan ini dijadikan sebagai suatu gerakan dalam upaya menyelamatkan Pancasila sebagai ideologi negara. Kebijakan ini sangat berpengaruh terhadap kurikulum yang berlaku pada masa Orde Baru. Khusus untuk mata pelajaran sejarah Orde Baru melakukan tafsir tunggal dengan versi Orde Baru terhadap beberapa peristiwa sejarah yang dianggap penting bagi eksistensi dan kesinambungan Orde Baru.
Salah satu kebijakan penting Orde Baru dalam kaitannya dengan buku sejarah yaitu diterbitkannya buku Sejarah Nasional Indonesia yang diterbitkan untuk SMP dan SMA atau lebih dikenal dengan sebutan Buku Paket. Buku ini diterbitkan bersumber dari Sejarah Nasional Indonesia yang 6 jilid. Salah satu tafsir tunggal yang dilakukan terhadap buku teks itu adalah membuat formulasi Nilai-Nilai 1945. Nilai-nilai ini dianggap sebagai patokan kebenaran dalam menilai peristiwa sejarah di Indonesia. Pada buku Sejarah Nasional SMA jilid 3 terdapat judul yaitu “Mengingkari Nilai-Nilai 1945” dan “menyelewengkan Cita-Cita 1945. Formulasi nilai ini ditafsirkan pada sub judul tentang “Percobaan Politik Liberal” dan “Sistem Ekonomi liberal”. Sub judul ini ditafisrkan sebagai “Mengingkari Nilai-Nilai 1945”, dan “menyelewengkan Cita-Cita 1945” ditafsirkan pada sub judul “Sistem Ekonomi Terpimpin” dan “Politik Luar Negeri Nefo-Oldefo” (Mulyana, 2009 : 93-94).
Ideologisasi terhadap kurikulum dan pendidikan sejarah pada masa Orde Baru nampak sekali ketika lahirnya Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). PSPB dalam kurikulum kedudukannya sebagai mata pelajaran tersendiri dan terintegrasi dengan pendidikan Pancasila. Warna ideologi nampak sekali dalam PSPB (Kepmendikbud, No. 0264/U/1985) jika dilihat dalam tujuannya yaitu :
  1. Mempertebal semangat dan kebangsaan dan cinta tanah air.
  2. Meningkatkan pendidikan Pancasila.
  3. Meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat dan nilai-nilai 1945.
 Pelaksanaan PSPB merupakan bentuk dari mereduksi sejarah pada nilai-nilai yang ditafsirkan oleh penguasa (Orde Baru). Sejarah diformulasi hanya dalam batas sejarah perjuangan dengan materinya mengambil dari Sejarah Nasional Indonesia, sehingga dalam pelaksanaannya banyak mengalami tumpang tindih dengan mata pelajaran sejarah. Tumpang tindih materi akan kentara dalam pelajaran sejarah perjuangan bangsa dan tekanan yang diberikan pada nilai, yang seungguhnya pendidikan nilai pun ada dalam mata pelajaran sejarah.
Tafsiran tunggal pun dilakukan terhadap peristiwa-peristiwa sejarah yang dianggap memiliki keterkaitan dengan lahirnya Orde Baru. Kelahiran Orde Baru dilatarbelakangi oleh ketegangan politik yang berujung pada terjadinya Gerakan 30 September. Gerakan 30 September merupakan peristiwa politik yang berujung pada meninggalnya tujuh orang jenderal yang dibunuh secara kejam. Dalam interpretasi sejarah Orde Baru peristiwa ini didalangi oleh PKI, sehingga dalam historiografi buku-buku pelajaran sejarah di sekolah dan sebagaimana tercantum dalam Kurikulumnya ditulis menjadi G.30.S/PKI. Dengan demikian gerakan anti dan pemusnahan PKI dilakukan pula melalui mata pelajaran Sejarah.
Dominasi Orde Baru dalam penafsiran sejarah khususnya pada mata pelajaran sejarah di sekolah memberikan reaksi yang cukup keras ketika berakhirnya pemerintahan Orde Baru dan beralih ke Pemerintahan Reformasi. Kurikulum yang pertama berlaku pada masa awal pemerintahan Reformasi yaitu Kurikulum 2004 atau yang dikenal dengan istilah Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Semangat reformasi terjadi pula dalam penyusunan Kurikulum Sejarah tahun 2004. Reformasi dilakukan terutama pada isyu-isyu sejarah yang menjadi kontraversial di masyarakat. Isyu kontraversial tersebut adalah peristiwa G.30.S/PKI dan Peran Suharto dalam beberapa peristiwa penting seperti Serangan Umum 1 Maret dan Surat Perintah Sebelas Maret. Dalam merivisi materi G.30.S/PKI disebutnya sebagai tragedi nasional dan kata PKI tidak dicantumkan lagi. Dalang Gerakan 30 September diuraikan tidak hanya PKI saja, tetapi disebutkan pula pihak-pihak lannya. Ada beberapa tafsiran mengenai siapa yang menjadi dalang peristiwa Gestapu, jadi PKI bukan satu-satunya dalang Gestapu. Sedang uraian mengenai peran Suharto hanya dikurangi dan tidak terlalu ditonjolkan perannya. Dengan demikian buku-buku teks pelajaran sejarah yang disusun berdasarkan Kurikulum tahun 2004 tidak lagi mencantumkan PKI dalam penulisan G.30.S/PKI dengan alasan PKI bukan satu-satunya dalang Gerakan 30 September. Uraian seperti ini berlaku pula pada buku-buku teks pelajaran sejarah yang disusun pada Kurikulum tahun 2006 atau disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Tidak dicantumkannya PKI pada buku-buku pelajaran sejarah Kurikulum tahun 2004 ternyata menimbulkan reaksi yang keras di masyarakat. Gejolak terjadi yang menghendaki agar PKI dituliskan kembali pada tulisan G.30.S/PKI. Mereka meminta agar disebutkan bahwa dalang peristiwa Gerakan 30 September adalah PKI. Gejolak ini menjadi masalah nasional dan menjadi perhatian serius bagi Departemen Pendidikan Nasional sebagai departemen yang mengeluarkan kurikulum. Untuk menyelesaikan masalah tersebut akhirnya pemerintah membentuk suatu tim yang terdiri dari para pakar sejarah dan pendidikan sejarah untuk merevisi Kurikulum Sejarah tahun 2004. Salah satu revisi penting dari tim ini adalah dicantumkan kembali kata PKI pada sebutan G.30.S atau menjadi G.30.S/PKI. Buku-buku yang disusun berdasarkan Kurikulum 2006 harus mencantumkan kembali kata PKI.
Perubahan kurikulum dari 2004 ke 2006 tidak lah terlalu mendasar, sehingga walau yang sudah berlaku Kurikulum 2006, akan tetapi masih banyak buku-buku yang beredar merujuk pada Krikulum 2004. Buku-buku yang berdasar pada Kurikulum 2004 masih banyak tidak mencantumkan PKI sebagai satu-satunya dalam G.30.S. Hal ini kemudian menjadi masalah yang cukup serius bagi pemerintah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta kepada Kejaksaan Agung untuk meneliti buku-buku pelajaran sejarah. Kejaksaan Agung akhirnya mengeluarkan Instruksi Nomor 003/A-JA/03/2007 tertanggal 3 Maret 2007 yang berisi tentang tindakan penarikan buku sejarah 2004. Tindakan yang dilakukan dari instruksi surat Kejaksaan Agung tersebut adalah melakukan pemusnahan dan pembakaran terhadap buku-buku sejarah yang tidak mencantumkan PKI pada kalimat G.30.S/PKI (http://www.korantempo                                                           ...721,25.id.html/13-04-2011). Sejak tanggal 5 Maret 2007n Kejaksaan Agung melarang 13 judul buku dari 10 penerbit. Alasan pelarangan tersebut antara lain buku-buku tersebut tidak menyebutkan pemberontakan PKI di Madiun pada 1948 dan hanya menulis keterlibatan G.30.S tanpa menyebut PKI pada tahun 1965 (http:/ www.unisosdem. org/kliping_ detail.php?aid= 7759&coid= 1&caid=34/13-04-2011).
Kasus buku-buku sejarah yang berdasarkan Kurikulum 2004 mencerminkan intervensi politik pada historiografi buku teks begitu kuat. Kurikulum menjadi dasar ideologisasi yang bersifat politik pada penulisan buku-buku teks pelajaran sejarah di sekolah. Interpretasi sejarah pada buku teks lebih bersifat tunggal, dan menafikan interpretasi-interpretasi lainnya, walaupun interpretasi yang lainnya tersebut memiliki argumen yang rasional karena berdasarkan hasil penelitian. Kurikulum sejarah menjadi suatu kebijakan politik yang tidak dapat memberikan ruang gerak bebas bagi penafsiran sejarah,

Buku Teks dan Studi Kritis 
Uraian materi dalam buku teks pelajaran sejarah harus ditempatkan sebagai bagian dari historiografi. Historiografi yang ditekankan pada buku teks pelajaran sejarah adalah untuk kepentingan pendidikan sejarah di sekolah. Ada dua hal utama yang harus ditekankan dalam kaitan kepentingan pendidikan sejarah yaitu menanamkan nilai-nilai kesejarahan dan berfikir kritis terhadap peristiwa-peristiwa sejarah yang diuraikan dalam buku teks. Penanaman nilai-nilai kesejarah dapat berangkat dari ideologi yang dimiliki oleh negara, dalam hal ini Pancasila. Penanaman nilai merupakan fungsi edukatif dari sejarah. Walaupun dalam beberapa kasus ideologi sebagai dasar nilai dari pendidikan sejarah ditafsirkan tunggal oleh pemerintah, seperti halnya pada masa pemerintahan Orde Baru. Muara nilai dalam pendidikan sejarah adalah tumbuhnya rasa nasionalisme pada diri siswa. Berfikir kritis merupakan bagian dari keterampilan berfikir pada level tertinggi. Beberapa keterampilan yang ada dalam berfikir kritis dalam sejarah yaitu keterampilan mengobservasi, menginterpretasi, analisis, mengevaluasi, dan mengeksplanasi dan membuat meta kognisi (http: //en. wikipedia. org/wiki/Critical_thinking/25/04/2011).
Kemampuan yang harus dikembangkan dalam berfikir kritis pada buku teks pelajaran sejarah perlu adanya studi kritis dalam menulis buku teks pelajaran sejarah. Historiografi yang dihasilkan dalam buku teks harus mencerminkan hasil dari studi kritis. Agar mencapai sebuah buku teks yang mencerminkan suatu historiografi yang kritis perlu penggunaan kaidah-kaidah ilmiah sebagai lazimnya dalam penulisan sejarah.
Historiografi dapat didefinisikan dalam dua kategori yaitu kategori pertama adalah bagian dari langkah metode sejarah, dan kedua adalah sejarah penulisan sejarah. Dalam penulisan buku teks, penggunaan historiografi menempatkan pengertian historiografi sebagai bagian dari metode sejarah.Penyusunan buku teks pelajaran sejarah, bila menempatkan historiografi sebagai metode sejarah, maka penggunaan langkah-langkah penelitian sejarah menjadi penting. Bila langkah-langkah penelitian sejarah menjadi dasar dalam penulisan buku teks, maka buku teks tersebut selain sebagai buku ajar sebagai bahan penting dalam proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga merupakan suatu karya ilmiah. Buku teks sebagai bagian dari karya ilmiah, akan memiliki suatu nilai kebenaran yang bersifat kritis.
Penulisan sejarah atau historiografi pada dasarnya merupakan kerja intelektual. Dalam kegiatan ini seorang peneliti sejarah mencoba mengkonstruksi data-data atau sumber-sumber sejarah yang ditemukannya yang kemudian ia susun dalam bentuk tulisan. Seorang penulis sejarah yang baik, ia akan mencoba melakukan kajian kritis terhadap sumber-sumber sejarah yang ia temukan. Kajian kritis perlu dilakukan oleh seorang penulis sejarah dengan harapan hasil tulisannya pun merupakan sebuah tulisan yang kritis dan menghasil suatu karya sejarah yang objektif.
Pada langkah historiografi terjadi interpretasi dari penulis sejarah, karena penulis sejarah mencoba menggunakan pikiran-pikiran kritis dan analisis yang nantinya menghasilkan suatu sintesa dalam tulisannya (Sjamsuddin, 2007 : 156). Interpretasi dari penulis harus menghasilkan suatu tulisan yang objektif sebagai lazimnya suatu karya ilmiah. Objektivitas dapat dicapai oleh seorang penulis sejarah apabila memahami dan menggunakan teori dan metodologi sejarah. 
Buku teks pelajaran sejarah mengandung dua unsur kepentingan yaitu pertama kepentingan ideologis dan kedua kepentingan yang bersifat studi kritis. Dua kepentingan ini harus terpadu dan terkandung dalam konstruksi tulisan buku teks pelajaran buku sejarah. Ideologis adalah kepentingan yang bersifat penanaman nilai-nilai, sedangkan kajian kritis lebih pada mengembangkan kebenaran yang berangkat dari daya nalar siswa ketika membaca perjalanan sejarah bangsanya. Ideologi tertanam dalam diri siswa ketika membaca buku teks pelajaran sejarah secara kritis, bukan  penanaman ideologi yang bersifat indoktrinasi. Dengan demikian nilai yang bersifat ideologis harus mampu membangun kesadaran siswa terhadap masa lalu bangsanya.
Kwalitas penulisan buku teks pelajaran sejarah sangat ditentukan oleh kemampuan penulisnya. Buku teks pelajaran sejarah yang berkembang saat ini umumnya ditulis oleh guru sejarah dan dosen. Ada pula buku teks pelajaran sejarah ditulis oleh penulis yang tidak memiliki latar belakang pendidikan sejarah. Latar belakang pendidikan seorang penulis buku teks sangat penting bagi kwalitas buku. Setidak-tidaknya ada dua hal utama kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang penulis, yaitu pertama kemampuan memahami nilai-nilai yang dapat dgali dari sejarah dan kedua kemampuan pemahaman terhadap sejarah sebagai bagian dari ilmu pengetahuan yang memiliki kaidah-kaidah akademik.
Buku teks pelajaran sejarah secara garis besar bertema sejarah nasional. Sejarah nasional adalah sejarah suatu bangsa. Muatan ideologi yang harus termuat dalam buku teks pelajaran sejarah adalah ideologi atau nilai-nilai yang berkenaan dengan kebangsaan. Dengan demikian nilai yang dikembangkan dalam buku teks pelajaran sejarah merupakan nilai yang bersifat politik, karena berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Muatan politik sangat dominan dalam historiografi buku teks pelajaran sejarah. Peristiwa-peristiwa yang diuraikan dalam sejarah nasional Indonesia adalah peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan latar belakang, proses, lahir dan berkembangnya Republik Indonesia.
Ideologisasi pada buku teks pelajaran sejarah tidaklah harus berarti adanya politisasi atau kepentingan politik yang bersifat subjektif dalam materi sejarah nasional.  Bagaimanakah ideologisasi buku teks pelajaran sejarah yang berpijak dari studi kritis ?
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penulisan buku teks pelajaran sejarah dalam memadukan antara kepentingan ideologi dan studi kritis :
  1. Berpijak dari realitas yang objektif
Realitas dalam sejarah adalah sumber sejarah yang dikonstruksikan menjadi suatu historiografi. Struktur pengetahuan sejarah berdasar pada historiografi. Sedangkan historiografi dapat terstruktur menjadi suatu pengetahuan didasarkan pada fakta. Fakta merupakan pengetahuan dasar sejarah (Leirisa, 1993 :2). Fakta atau sumber sejarah yang digunakan dalam buku teks pelajaran sejarah hendaknya menggunakan sumber primer atau berdasarkan hasil-hasil penelitian yang teruji. Indikator yang digunakan dalam menilai objektifitas mengikuti kaidah-kaidah ilmiah dalam penelitian sejarah. Objektifitas kebenaran ilmiah ini akan melatih siswa untuk mengenal, memahami dan bahkan menguji terhadap sebuah kebenaran yang bersifat ilmiah.
  1. Mengembangkan Interpretasi yang beragam
Penyusunan buku teks pelajaran sejarah biasanya bertitik tolak dari kurikulum yang berlaku. Kurikulum merupakan suatu dokumen yang lahir dari kebijakan politik pemerintah. Materi pelajaran sejarah yang akan diuraikan dalam buku teks sudah tercantum dalam kurikulum. Walaupun dalam dokumen baru sebatas pokok-pokok materi yang harus dibahas, setidaknya penetapan materi pokok dalam kurikulum sudah mencerminkan adanya interpretasi sejarah dalam versi pemerintah. Untuk mengembangkan interpretasi yang beragam dapat dilakukan dua cara yaitu pertama mengubah isi kurikulumnya yang memuat materi sejarah yang beragam interpretasi tentang suatu peristiwa. Kedua memberikan otoritas penulis sejarah untuk mengembangkan informasi tentang ada beberapa kasus peristiwa sejarah dengan interpretasi yang beragam misalnya peristiwa Gerakan 30 September 1965. Pengembangan interpretasi yang beragam diharapkan agar siswa mampu menanamkan berfikir analisis dan sintesis. Selain itu nilai yang dapat dikembangkan adalah menanamkan sikap untuk menerima perbedaan agar dalam diri siswa tertanam sikap toleransi dan menghindari sikap fanatik serta ingin menang sendiri.
  1. Integrasi bangsa dalam proporsi materi
 Sejarah nasional Indonesia adalah sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Dalam sejarahnya, pembentukan negara Republik Indonesia melalui suatu proses perjuangan yang panjang sejak kedatangan penjajahan bangsa Barat hingga tercapainya kemerdekaan. Peristiwa-peristiwa perjuangan terjadi hampir di seluruh wilayah yang ada di Indonesia mulai dari masa penjajahan, kemerdekaan hingga masa revolusi. Buku teks pelajaran sejarah yang ada saat ini belum memberikan suatu porsi yang adil terhadap semua wilayah di Indonesia dalam peranan sejarah perjuangan bangsa. Peristiwa-peristiwa penting yang terjadi baik pada masa penjahan hingga revolusi lebih banyak menceritakan yang terjadi di Jawa. Oleh sebab itu dalam historigrafi buku teks pelajaran sejarah perlu adanya revisi dengan menambah peristiwa-peristi yang terjadi di daerah lainnya yang sangat berperan dalam sejarah perjuangan bangsa.Untuk menulis hal yang demikian, penulis buku teks pelajaran sejarah perlu membaca hasil-hasil penelitian sejarah lokal daerah-daerah. Hasil-hasil penelitian ini sudah banyak dilakukan baik dalam bentuk skripsi, tesis hingga disertasi. Seperti pergolakan-pergolakan pada masa Revolusi, terjadi tidak hanya di Jawa saja, tetapi terjadi pula di daerah lainnya. Bahkan di beberapa daerah, gejolak revolusi memiliki peran tersendiri, yang berbeda dengan apa yang terjadi di Jawa. Nilai yang dapat dikembangkan dengan penulisan sejarah seperti ini adalah tertanamnya nilai integrasi pada diri siswa. Siswa akan memahami bahwa Indonesia dibentuk tidak hanya oleh kelompok atau daerah tertentu, akan tetapi Indonesia sebagai suatu negara dibentuk hampir oleh seluruh rakyat yang berasal dari seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Selain itu, siswa akan mengenal nama-nama pahlawan atau tokoh-tokoh pejuang dari daerah lainnya. Belajar dari peristiwa sejarah akan memahami suatu panorama karakter mengenai perilaku atau tindakan dari individu-individu dari peristiwa itu (Rowse, 1948 : 166). Tindakan-tindakan individu tersebut akan menjadi pelajaran bagi siswa tentang arti sebuah perjuangan.
  1. Pendekatan Tematik dan Struktural
Struktur penulisan buku teks pelajaran sejarah yang ada sekarang pada umumnya lebih menguraikan sejarah sebagai peristiwa dan bersifat kronologis. Selain itu, tema yang banyak diuraikan lebih banyak tema politik. Penulisan sejarah yang baik yaitu adanya keseimbangan antara naratif dan analisis, dan antara satu pendekatan kronologis dengan topik atau tema (Marwick, 1992 : 242). Sejarah naratif merupakan model penulisan yang lama dan lebih banyak menulis peristiwa-peristiwa.Penulisan yang kritis adalah tulisan orientasinya pada problema dan struktur. Historiografi buku teks pelajaran sejarah hendaknya mengembangkan pula dengan pendekatan tematik dan struktural. Pendekatan tematik yang dimaksud di sini adalah dalam pembahasan materi sejarah pada suatu periode tertentu, diuraikan pula aspek-aspek selain politik, misalnya aspek ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya. Uraian tentang tematik sangat berkaitan pula dengan pendekatan struktural. Pendekatan struktural dalam sejarah merupakan pengaruh dari konsep struktur yang ada dalam ilmu sosial. Model pendekatan ini pertama kali diperkenalkan oleh kelompok annales di Perancis. Tujuan utama penggunaan pendekatan struktural adalah untuk melihat perubahan sosial dalam sejarah. Penulisan sejarah dengan pendekatan struktural setidaknya akan menghindari penulisan yang semata-mata bersifat narasi. Struktur digunakan untuk mengorganisasi data (Kuntowijoyo, 2008 : 59-61). Untuk melihat suatu perubahan sosial, pendekatan struktur menggunakan konsep waktu yang berjangka yang meliputi jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Jangka panjang terjadi pada geografi yang kemudian membentuk struktur. Jangka menengah terjadi pada ekonomi yang kemudian menciptakan konjungtur, sedangkan jangka pendek terjadi pada politik yang kiemudian membentuk peristiwa (Kuntowijoyo, 2008 : 62). Dalam pendekatan struktur yang dilihat adalah struktur bukan orangnya, yaitu bagaimana memahami masyarakat dengan konsepsi struktur (Burke, 2003 : 163). Untuk memahami hal itu, penulisan sejarah biasanya menggunakan teori ilmu-ilmu sosial dalam penjelasannya. Misalnya teori sosiologi dalam menjelaskan sejarah akan melihat bagaimana struktur dan proses sosial yang terjadi di masyarakat dalam situasi ruang dan waktu tertentu (Skocpol, 1989 : 1). Sejarah dalam pendekatan struktur adalah sejarah masyarakat dengan melihat bagaimana perubahan-perubahan sosial terjadi. Periodesasi dalam penulisan buku teks pelajaran sejarah dapat diorganisir ke dalam tema-tema misalnya tema ekonomi, sosial, politik, budaya dan tema-tema lainnya. Perubahan-perubahan tersebut bisa dilihat dalam konteks sosial, ekonomi, budaya, politik dan sebagainya.  Pengorganisasian semacam ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi siswa secara kontekstual terhadap fenomena sejarah. Misalnya pemahaman siswa terhadap periode Sistem Tanam paksa tidak hanya sebatas berbicara mengenai aturan-aturan Sistem Tanam Paksa dan pelaksanaannya yang penuh dengan pelanggaran dan dampak-dampak yang timbul bagi bangsa Indonesia pada saat itu. Hal yang harus dipahami bagaimana konsep-konsep sosiologi dan ekonomi dapat memberikan gambaran struktur sosial masyarakat Indonesia pada saat itu dan bagaimana perubahan-perubahan sosial yang terjadi. Kemampuan berfikir kritis dapat ditanamkan kepada siswa apabila pendekatan tematis dan struktural digunakan dalam historiografi buku teks.

Kesimpulan
Historiografi buku teks pelajaran sejarah merupakan bagian dari perkembangan historiografi Indonesia. Keberadaan buku teks pelajaran sejarah memberikan sumbangsih yang sangat besar bagai pembentukan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap sejarah bangsanya atau membangun memori kolektif masyarakat. Intervensi politik kekuasaan terhadap interpretasi penulisan buku teks pelajaran sejarah menimbulkan kontreversi di masyarakat, ada sikap pro kontra terhadap interpretasi peristiwa-peristiwa sejarah tertentu. Untuk memecahkan masalah ini maka perlu adanya keterpaduan misi dalam penulisan buku teks pelajaran sejarah yaitu misi yang bersifat ideologis, dan misi yang harus memberikan studi kritis dalam memahami sejarah nasional Indonesia. Dengan cara ini sejarah sebagai alat pendidikan dapat memenuhi harapan.
DAFTAR PUSTAKA

A.      Buku/Makalah :  Anderson, Benedict R.O’G.,”Gagasan Tentang Kekuasaan dalam Kebudayaan Jawa”, dalam Miriam Budiardjo, (1991), Aneka Pemikiran Tentang Kuasa dan Wibawa, Jakarta : Sinar Harapan.

Ali, R. Mohammad,” “Beberapa Masalah Tentang Historiografi Indonesia”, dalam Soedjatmoko (1995), Historiografi Indonesia Suatu Pengantar, Jakarta : Gramedia.

Burke, Peter, (1995), “Overture : The New History, its Past and its Future”, dalam Peter Burke, ed. (1995), New Perspective on Historical Writing, Cambridge : Polity Press.
Burke, Peter, (2003), Sejarah dan Teori Sosial, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.

Darmiasti, (2002), Penulisan Buku Pelajaran Sejarah Indonesia Untuk Sekolah menengah Atas 1964-1984; Sejarah Demi Kekuasaan, Tesis, Jakarta : Universitas Indonesia.

Geldren, Robert Heine. (1992), Konsepsi Tentang Negara & Kedudukan Raja Di Asia Tenggara, Jakarta : Rajawali Pers.

Hasan, S. Hamid. (1996), Pendidikan Ilmu Sosial, Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Hobsbown, E.J. (1992), Nasionalisme Menjelang Abad XXI, Jogyakarta : Tiara Wacana.

Kartodirdjo, Sartono et. al. (1977), Sejarah Nasional Indonesia I, Jakarta : Balai Pustaka.

Kartodirdjo, Sartono et. al,(1982), Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia Suatu Alternatif, Jakarta : Gramedia.

Kuntowijoyo, (2003), Metodologi Sejarah, Jogyakarta : Tiara Wacana.

Kuntowijoyo, (2008), Penjelasan Sejarah (Historical Explanation), Jogyakarta : Tiara Wacana.

Kepmendikbud, No. 0264/U/1985.

Leirisa, RZ, (1993), Sejarah Wilayah; Tinjauan Historiografi, Makalah disampaikan pada Seminar Sejarah Menuju Wilayah, Fakultas Sastra Universitas Indonesia.

Marwick, Athur. (1992), The Nature of History, London : Macmillan.

McCullagh, C Behan. (1998), The Truth of History, London : Routledge.

McGregore, Katharine E, (2008), Ketika Sejarah Berseragam: Membongkar Ideologi Militer Dalam Menyusun Sejarah Indonesia, Jogyakarta : Syarikat Indonesia.

Mulyana, Agus & Darmiasti . (2009), Historiografi Buku Teks dari Religio Magis Hingga Strukturis, Bandung : Refika Aditama.


Nugroho Notosusanto, ed. (1980), Sejarah Nasional Indonesia Untuk SMA Jilid 1, 2, dan 3, Jakarta : Depdikbud.

Nordholt, Henk Schulte, et. al. (2008), Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia, Jakarta : Obor.

Permendiknas, 22/2006.

Rowse, AL. (1948), The Use of History, London : Hodder & Stoughton Limited.

Sjamsuddin, Helius. (2007), Metodologi Sejarah, Jogyakarta : Ombak.

Soebadio, Haryati,”Relevansi Pernaskahan dengan Berbagai Bidang Ilmu”, dalam, Naskah dan Kita, Lembaran sastra, Nomor Khusus 12 Januari 1991, Depok : Fakultas Sastra Universitas Indonesia.

Soedjatmoko (1995), Historiografi Indonesia Suatu Pengantar, Jakarta : Gramedia.

Sukmadinata, Nana Syaodih, (1997), Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung : Remaja Rosdakarya.

Sutherland, Heather,”Meneliti Sejarah Penulisan Sejarah”, dalam Nordholt, Henk Schulte, et. al. (2008), Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia, Jakarta : Obor.

Yamin, Moh,”Tjatur – Sila Chalduniah”, dalam, Himpunan Lengkap Kertas Kerja Seminar Sejarah Nasional Pertama 14-19 Desember 1957 Yogyakarta, PPIS-LIPI : Jakarta, 1976.

Widja, I Gede. (1991), Sejarah Lokal Suatu Perspektif Dalam Pengajaran Sejarah, Bandung : Angkasa.


B.       Internet :
http:/www.unisosdem.org/kliping_detail.php?aid=7759&coid=1&caid=34/13-04-2011
http://www.korantempo.com/korantempo...721,25.id.html/13-04-2011
http://en.wikipedia.org/wiki/Critical_thinking/25/04/2011
Share this with short URL: