Antara Kepentingan Kekuasaan dan Studi Kritis
Oleh: A. Mulyana
Historiografi sejarah Indonesia memiliki
dua kekuatan narasi yaitu narasi formal dan narasi yang bersifat
pinggiran (Henk Schulte Nordholt, 2008 : 24-31). Narasi formal adalah
historiografi resmi yang ditulis oleh negara yang biasanya ditampilkan
dalam buku Sejarah Nasional. Sejarah Nasional merupakan historiografi
yang dibuat oleh negara dan harus disosialisasikan kepada masyarakat
yang lebih luas.Salah satu sosialisasi penting yang dilakukan adalah
melalui buku teks pelajaran yang diajarkan di sekolah. Dengan demikian
historiografi yang ada dalam buku teks pelajaran sejarah menjadi suatu
narasi besar atau arus utama tentang interpretasi sejarah Indonesia.
Sedangkan historiografi pinggiran biasanya lahir dari hasil penelitian
di perguruan tinggi seperti dalam bentuk skripsi, tesis, dan disertasi
atau hasil-hasil penelitian karya akademisi lainnya. Interpretasi
sejarah pada historiografi formal dan pinggiran memungkinkan terjadinya
perbedaan. Hal ini lah yang kemudian menjadi isyu penting dalam
historiografi sejarah Indonesia pada awal reformasi.